ERAMUSLIM DOT COM
Assalamu’alaikum wr. wb.
Bapak Ustadz Ihsan Tanjung yth.,Saya ingin membagi masalah Saya dengan Bpk Ustadz,karena Saya khawatir jika berlarut-larut masalah iniakan semakin berbahaya. Begini, Bapak Ustadz, ceritanya berawal dari sejak Saya SMA sekitar 8 - 10 tahun yang lalu.
Ketika Sayaaktif di ROHIS sebuah SMA di Jakarta, Saya pernahmemiliki kecenderungan dengan seorang akhwat. KarenaSaya tidak ingin terjerumus pada zina hati bahkan sampai pacaran, Saya memutuskan untuk pindah kota,yaitu ke Bandung, dengan harapan perasaan ini dapat hilang dengan sendirinya. Saya tidak ingin disebut oleh ikhwah lain sebagai memanfaatkan posisi KetuaROHIS dan status mahasiswa ITB untuk mendapatkanakhwat tersebut, sehingga akhirnya memang Saya mencoba sedikit mungkin untuk datang ke SMA Saya.
Memang dilema juga, karena akibatnya kaderisasi agak terganggu juga. Kemudian, setelah 3 tahun (sekitar tahun 1998) Saya kuliah di ITB, Saya memutuskan sedikit ‘nekad’ untuk menikahi akhwat tersebut, karena kecenderungan Sayatidak bisa juga hilang sekalipun Saya tidak pernah bertemu selama 3 tahun.
Untuk mendukung maksud tersebut, Saya menghubungi teman baik Saya di SMA yang juga ikhwah, yang satu kampus dengan akhwat tadi (diFKUI), dengan harapan kalaupun jodoh, maka nikahnya syar’i. Saya meminta untuk di syuro’ kan dengan akhwatdi sana, sehingga keputusannya akan benar-benar sesuai yang terbaik. Ternyata setelah di syurokan, jawaban dari ikhwah tadisangat mengagetkan, karena Saya diminta secepatnyamenikahi akhwat tersebut, karena menurut pengamatan akhwat-akhwat di sana, akhwat yang Saya maksud dalamkondisi kritis, karena sedang diuber, dikejar oleh kakak kelasnya di sana, dan juga kabarnya sudah lepasdari lingkaran akhwat di sana.
Mendengar hal tersebut Saya marah, sedih, kesal … kemudian Saya juga minta pertimbangan dengan ikhwah di Bandung tentang masalah Saya ini. Ikhwah di Bandung ini menganjurkan Saya untuk tidak menikah dulu, karena lebih baik beraktivitas di kampus, karena ketika itu tenaga da’wah di ITB masih sangat langka. Saran-saran dari ikhwah di FKUI dan di ITB ini Saya pikirkan matang-matang, Saya mencoba istikharah sebaik mungkin … sebenarnya setelah istikharah Saya memiliki kecenderungan kepada pendapat ikhwah yang di FKUI ini.Tetapi demi da’wah, Saya rela mengikuti pendapat ikhwah yang di ITB, karena Saya yakin Allah akan memberikan yang terbaik. Setelah itu, Saya menyampaikan rasa terima kasih sedalam-dalamnya kepada ikhwah dan juga akhwat yang diFKUI karena telah menyediakan waktu untuk membantuSaya, tetapi Saya katakan, semoga akhwat yang Saya maksud semoga diberikan oleh Allah yang terbaik, karena Saya memutuskan untuk tidak meneruskan prosesini.
Pak Ustadz,sebenarnya Saya memutuskan ini dengan berat, tetapi ketika itu Saya tsiqah dengan pendapat ikhwah yang di ITB. Waktu terus berjalan, sampai pada tahun 2002. Terus terang, Pak Ustadz, Saya sudah lebih 7 tahun tidak pernah bertemu dengan akhwat tersebut, tidak kontak,tetapi kecenderungan itu masih kuat. Saya sudah sebisa mungkin untuk tidak berzina hati … tetapi perasaan itu masih ada saja. Seringkali Saya mabit di rumah ikhwah lain, atau di asrama Salman, atau ibadah sebaik-baiknya dan sebanyak-banyaknya untuk menghilangkan perasaan ini.
Tetapi ketika Saya sendiri, kecenderungan itu sering muncul lagi. Sampai Saya pada keputusan untuk menikah dengan akhwat lain di Bandung, semoga keputusan ini dapat mengobati Saya. Pada tanggal 18 Mei kemarin Saya Alhamdulillah telah menikah dengan syar’i (dapat dipisah pengantin dan tamunya, dan juga waktu ta’aruf yang relatifsingkat).
Tetapi, Pak Ustadz, Saya perlu akui, pernikahan Saya ini Saya lalui dengan perasaan hambar,karena sebenarnya Saya masih memiliki perasaan dengan akhwat yang pertama tadi. Pak Ustadz, beberapa minggu setelah Saya menikah, Saya masih merasakan kecenderungan ini. Sebenarnya seminggu sebelum Saya menikah, Saya karena sudah tidak tahan, Saya menghubungi (via telpon) akhwat tersebut, untuk meminta maaf dan juga Saya ingin menanyakan kejadian yang sebenarnya 5 tahun yang lalu. Kali ini Saya tidak melalui perantaraan ikhwah yang tadi, karena ikhwah ini sekarang ada di ambon untuk PTT.
Kemudian akhwat tadi mengatakan, bahwa dia akan memaafkan kesalahan Saya terhadapnya, dan mengenai kejadian 5 tahun yang lalu, sebenarnya dia tidak pernah jatuh cinta kepada siapapun selama diFKUI dan sebenarnya dia sudah setuju dan ibunya sudah menunggu ‘follow up’ dari maksud Saya. Saya tidak tahu, Pak Ustadz, Saya sekarang ini harus berbuat apa. Saya selama ini sudah sebisa mungkin bermunajat kepada Allah, agar kami diberikan yangterbaik … jika memang jodoh pertemukan kami … dan jika bukan pisahkanlah kami dengan baik-baik.
Pak Ustadz, Saya minta sarannya dan do’anya karena kecenderungan ini terus terang masih ada, apalagi sekarang ini Saya sering sendirian jika di Jakarta. Saya di Jakarta berbisnis di bidang penerbitan dan teknologi informasi dengan beberapa ikhwah. Istri Saya sendiri kini kerja di sebuah perusahaan Farmasi di Padalarang, sehingga Saya ini setiap minggu harus bolak-balik Jakarta-Bandung.
Semoga Pak Ustadz di rahmati oleh Allah, atas bantuannya. Aamiin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
JAWABAN :
Tataplah kehidUpan anda ke depan. Masa lalu sudah anda lalui meskipun ada penyesalan di situ, namun anda tak boleh terpaku pada sisa-sisa masa lalu.
2. Benar wanita tsb masih ada dipikiran anda, namun anda saat ini sudah punya tanggung jawab dengan anda sudah melakukan aqad dengan seorang wanita yang bukan dia. Benar juga bahwa sebagai seorang pria muslim anda bisa saja mempunyai lebih dari satu istri, namun apakah itu mungkin? Jika pun mungkin menikah dengannya tanpa mengganggu hubungan dengan istri anda, maka apakah anda akan berlaku adil antara wanita tsb dengan istri anda yang sekarang? Pilihan-pilihan ada di tangan anda, dengan segala keterbatasan dan kelonggarannya. Pertimbangan anda harus bijaksana, jika tidak, anda akan berdosa berkepanjangan dan menyengsarakan kehidupan anda sendiri.
3. Jika pilihan untuk menikahinya tidak mungkin anda ambil, maka anda harus mentekadkan hati melepaskan wanita tsb dari pikiran anda. Selain bisa menjadi pintu masuk setan, juga bisa menjadi duri dalam daging bagi rumahtangga yang sudah anda ucapkan aqadnya ini.
4. Berhunganlah dengan erat dengan Allah, gedorlah pintu rahmat dan petunjuk, agar dimudahkan dalam menangani urusan hati ini. Hati pada dasarnya hanya bisa dikendalikan oleh Allah SWT.
WALLAHUA’LAM BISHSHOWWAAB
Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
Ust. M. Ihsan Tanjung dan Siti Aisyah Nurmi